Saturday, May 10, 2008

KANON (7)

KESIMPULAN

1. Allah yang menginspirasikan, Allah juga yang menguasai, membimbing, melengkapi umat-Nya untuk mengenali karya khusus-Nya itu. Allah yang memperkenalkan karya-Nya, Allah juga yang memelihara karya-Nya melalui umat-Nya.

2. Allah juga yang pada waktunya, melalui proses yang bertahap untuk merangsang pengenalan, pengumpulan dan pengkonformasian keseluruhan kanon itu secara utuh.

3. Dalam semuanya ini perlu diperhatikan bahwa yang menjadikan suatu kitab atau tulisan atau surat bersifat kanonikal bukanlah manusia, umat Allah, bapa-bapa gereja ataupun konsili-konsili gerejawi, melainkan inspirasi Allah yang ditetapkan dan dilakukan-Nya—sebagai ciri kanon—dapat dikenali oleh umat Allah.

4. Semenjak kanon Alkitab dikonformasikan, Alkitab sudah lengkap dan tidak mengalami penambahan tulisan/sisipan apapun lagi. Allah dapat dan berhak untuk membuat manusia menemukan apa yang sudah diinspirasikan-Nya, namun sampai sekarang belum ditemukan. Ia juga berhak dan dapat—kalau mau—menginspirasikan kitab/tulisan yang lain untuk ditambahkan pada kanon yang sudah ada sekarang. Tetapi:

a. Kita tidak boleh lupa bahwa Allah pun berhak dan dapat menilai serta menutup kanon seperti yang sudah ada sekarang, karena itu sudah direncanakan dan dinilai cukup bagi manusia untuk mengenal jalan keselamatan dan hal-hal lain berkenaan dengan keselamatannya.

b. Sampai saat ini kita sudah melihat bahwa melalui sejarah, kanon Alkitab sudah selesai, lengkap dan tertutup.

c. Bahkan dalam Alkitab sendiri ada petunjuk tentang hal ini:
v Sejak nabi terakhir Maleakhi, tradisi Yahudi mengenal “silent years” selama 400 tahun. Maksudnya, selama itu tidak ada wahyu yang diberikan, termasuk inspirasi; sejak itu kanon PL sudah ditutup.
v Dalam Wahyu 22:18-19 ada peringatan yang dilontarkan bagi barangsiapa yang mengurangi atau menambahkan apa yang sudah tertulis.

d. Di atas semua itu kita sudah memegang prinsip/kepercayaan bahwa seluruh proses kanonisasi berada di bawah control Roh Kudus, sehingga segala kekeliruan atau kelalaian berupa terlewatnya satu atau lebih kitab/surat, di rasa tidak masuk akal. Kalaupun ada perbantahan, akhirnya kita melihat penyelesaian yang di luar batas pengertian manusiawi semata (perhatikan kasus kitab Ester, surat Yudas, 2 Petrus, dan lain-lain).

e. Jikalau terjadi penambahan atau pengurangan dari/terhadap kanon yang sudah ada sekarang, maka ini dapat menimbulkan akibat:
Ø Kegoncangan terhadap standar iman, karena belum lengkap atau ada yang dianggap tidak relevan sehingga dikurangi.
Ø Kegoncangan dalam hal doktrin keselamatan dan keselamatan itu sendiri, karena apa yang sudah tertulis, yang merupakan kesaksian tentang keselamatan di dalam Kristus, ternyata belum sempurna.

Sunday, May 4, 2008

KANON (6)

BEBERAPA ASPEK YANG PERLU DIPERHATIKAN?:

1. Pembaca modern adalah fihak yang hidup sejauh ± 2000 tahun dari kejadian yang sebenarnya. Masalahnya kita tidak memiliki fakta-fakta yang lengkap untuk setiap kejadian.

2. Kita seharusnya menyakini bahwa para saksi mata (penulis-penulis Alkitab) adalah pribadi-pribadi yang dapat dipercaya. Mereka telah melaporkan apa yang mereka lihat, saksikan sebagaimana adanya.

3. Kita harus percaya bahwa untuk setiap pertanyaan/problem terdapat jawaban/penjelasan yang memadai. Bahkan, hal-hal yang kelihatannya seperti berkontradiksi akan memiliki jawaban dari dalamnya.