Monday, April 14, 2008

KANON (2)

PENETAPAN KANON ALKITAB

Pengertian Dasar

Ada perbedaan besar antara patokan yang ditetapkan Allah dan pengenalan manusia terhadap kitab-kitab yang ditetapkan Allah sebagai kanon. Yang menjadikan suatu kitab itu kanonikal dan berotoritas adalah inspirasi Allah, bukannya pengenalan dan pengakuan manusia serta konsili gerejawi yang mengesahkan kanon tersebut. Justru karena sifat kanon yang dikandung dalam kitab yang diinspirasikan itulah yang menjadikan kitab itu berotoritas serta memiliki ciri-ciri sebagai kanon yang dapat diuji, dikenali dan ditemukan oleh umat percaya. Inilah pengertian dasar yang perlu diterapkan dan apa criteria yang harus dikenakan untuk menemukan kanon kitab tersebut di antara kitab-kitab ataupun tulisan-tulisan lainnya.
Catatan:
- Gereja bukanlah penetap kanon, tetapi penemu kanon.
- Gereja bukan ibu (yang menghasilkan) kanon, tetapi anak (atau hasil) dari keberadaan kanon.
- Gereja bukanlah yang menghakimi kanon, melainkan melayani kanon.
- Gereja bukanlah pengatur (regulator) kanon, melainkan yang mengenali kanon (recognizer).

No comments: