Thursday, April 17, 2008

KANON (4)

PROSEDUR KANONISASI KITAB-KITAB KANON PL DAN PB

Hal pengumpulan dan pemeliharaan kitab-kitab kanonikal oleh umat Allah merupakan bagian dari langkah kanonisasi. Berbeda dengan hal pengumpulan tulisan-tulisan agamawi lainnya, proses kanonisasi Nampak berjalan wajar bahkan agak “tersendat,” karena keragu-raguan yang timbul pada beberapa orang, seperti yang sudah dibahas di atas. Pengumpulan dilakukan/terjadi secara bertahap di mana kitab-kitab kanonikal itu ditambahkan pada kumpulan kitab kanonikal yang terdahulu yang sudah dikenali, sampai akhirnya lengkaplah seluruh kanon Alkitab. Melalui semuanya itu tampaklah adanya campur tangan yang tidak terlihat oleh mata lahiriah dari Sang Pemberi inspirasi. Untuk itu pada bagian terakhir ini kita akan membahas mengenai prosedur kanonisasi secara ringkas.

Perjanjian Lama

Kanonisasi PL dilakukan melalui beberapa orang yang memegang peranan penting di tengah bangsa Israel bersama dengan umat Allah secara global. Mereka inilah yang mempunyai role penting dalam hal kanonisasi PL, di antaranya adalah:

o Para nabi Allah (mis. 2Raj. 22:14-16).
o Para raja bersama dengan rakyat Yahudi (2Raj. 23:2-3); Klerus bersama dengan umat Allah (Neh. 10:28-29).
o Ezra, sebagai ahli Taurat, merupakan orang terakhir yang diperkirakan mengumpulkan semua kitab kanonikal PL dan menyatukannya (Ez. 7:6, 10, 14). Ini terjadi kira-kira abad 5 BC, yaitu pada masa Arthasasta I (465-424 BC). Pada waktu itu Hagai dan Zakharia yang mencatat tahun pelayanan mereka, dan juga Maleakhi (yang walau tidak jelas tahun pelayanannya, namun besar kemungkinan hidup dan menulis kitabnya ± 450 BC); mereka merupakan penulis kitab kanonikal terakhir.

Data pengakuan terhadap kanon PL terpagi didapati dalam:
1. Fakta penerjamahan PL ke dalam bahasa Yunani di Aleksandria yang dilakukan atas perintah Ptolemy Philadelpus (285-247 BC). Penerjemahan ini dilakukan oleh 72 orang Yahudi selama 70 hari, sehingga dikenal dengan sebuatan LXX (Septuaginta). Fakta ini mengindikasikan bahwa waktu itu (sekitar abad 3 BC) PL telah berakhir.

2. Kesaksian Yesus bin Sirakh (± 170 BC) dalam karangannya yang terkenal, The Ecclus, menunjukkan bahwa ia sudah mengenal seluruh PL dan menghormatinya sebagai tulisan suci dan berotoritas dari para nabi yang mendapat inspirasi Roh Allah.

3. Philo (13 BC- 50 AD), sejarawan dan filsuf Yahudi yang walaupun tidak menerima inspirasi Allah (yang khusus atas orang tertentu), tetapi kutipan-kutipan yang dibuatnya (dari kitab Taurat) menunjukkan bahwa ia amat menghormati kitab itu sebagai sumber hikmat. Ia tidak pernah mengutip dari kitab-kitab Apokrifa yang waktu itu banyak didapati. Hal ini jelas memperlihatkan adanya suatu pengenalan akan otoritas yang berbeda dalam PL.

4. Catatan yang ditemukan dan ditulis oleh bapa-bapa gereja beberapa waktu kemudian menunjukkan sudah terjadinya kanon PL (walaupun ada satu atau dua kitab yang “diragukan” misalnya Ester, Ratapan).
5. Kanon PL secara lengkap dinyatakan sah dan diterima ketika Tuhan Yesus dan murid-murid-Nya menerima dan mengenali kitab kanon PL itu (Luk. 24:44-45; Gal. 3:6-13; 2Kor. 6:16-17; Rm. 14:11; 1Ptr. 1:24-25; Kis. 4:25-26). Juga Yohanes dalam kitab Wahyu yang ditulisnya banyak mengutip PL dan menyatakan bahwa semua itu akan digenapi. Jadi kanon PL bukan hasil penurunan tradisi baik dari/oleh umat Yahudi maupun oleh para bapa gereja (Origen, Athanasius, Jerome).

No comments: